
Seniman sering kali dianggap hanya berurusan dengan keindahan, estetika dan karya seni yang dibuatnya jauh dari hiruk pikuk dunia politik atau urusan sosial kemasyarakatan. Namun, pandangan ini tidak sepenuhnya benar. Penting disadari bahwa seniman memiliki peran yang lebih luas dalam masyarakat termasuk posisinya didalam politik kebudayaan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Berbicara politik bukan hanya soal urusan kekuasaan namun ada yang lebih utama daripada itu, adalah tentang keberpihakan kepada yang tertindas. Melalui karya, para seniman dapat menggambarkan fakta atau realitas dengan membongkar lapisan-lapisan ketidakadilan atau menyampaikan sudut pandang baru terhadap persoalan hidup. Apa yang dilakukan seniman tentu akan berbeda dengan cara yang dilakukan oleh para politisi didalam politik kekuasaan.
Seperti orang tua kita, yang diam-diam terus berjuang demi masa depan anak-anaknya. Bagi seniman yang punya kepekaan sosial tinggi ia akan terus berjuang dan berpolitik dalam senyap. Meski, seringkali seniman yang demikian akan terkucilkan karena sikapnya yang berani berpihak dan menyuarakan segala bentuk ketimpangan. Berbeda lagi dengan model seniman yang bersandar pada nama besar tapi tak berbuat apa-apa bagi masyarakat. Seniman semacam ini akan berjarak dengan masyarakat dan memilih mendekat kepada kekuasaan. Mental seperti itu menggejala kepada banyak seniman yang merasa nyaman dan lebih memilih tak berbuat apapun karena pengakuan telah ia dapat. Jika kondisi sosial dipandang sebagai medan perang bagi seniman, maka adu tempurnya bukanlah dengan kekerasan fisik, sinisme apalagi olok-olok melainkan melalui perjuangan gagasan dan nilai-nilai yang disampaikan.
Bagaimana jadinya jika seorang seniman dihimbau untuk tidak memproduksi kritik tajam, untuk tidak berpolitik dalam proses berkaryanya ? Bagaimana jika mereka hanya berkarya sebagai penghibur seperti para badut sirkus tanpa sekalipun merefleksi situasi sosial di sekitarnya ? Alih-alih keberpihakan, hanya akan ada dua kemungkinan yang terjadi : pertama, ia akan menjadi seniman badut dan kedua, ia akan mempolitisir sesama seniman demi menguntungkan dirinya sendiri atau kelompoknya.
Pertanyaan tersebut membawa kita pada permenungan yang lebih jauh tentang peran seniman didalam masyarakat. Apakah seseorang yang berkesenian hanya untuk menghibur, misalnya menghibur para wisatawan, turis dan para menteri tanpa ada tendensi moril pada wilayah dimensi sosial atau politik masih bisa disebut seniman dalam arti sesungguhnya ? Atau, lebih jauh lagi apakah status seniman hanya sebuah embel-embel prestisius tanpa ada tanggung jawab sosial yang melekat di dalamnya ?
Seorang seniman, sejak ia ada di muka bumi untuk pertama kalinya tidak bisa dipisahkan dari konteks sosialnya. Setiap karya seni baik secara langsung atau tidak, lahir dari proses kehidupan. Ia merupakan cermin keadaan masyarakat. Ketika seorang seniman memutuskan untuk mengabaikan dimensi sosial dan politik didalam karyanya maka seolah-olah dia menutup mata terhadap realitas yang membentuk eksistensinya. Di sisi lain, tidak semua karya seni harus eksplisit menyuarakan isu politik atau sosial. Namun, tetap saja di balik karya-karya semacam itu selalu ada konteks yang tidak bisa sepenuhnya diabaikan. Seniman yang hanya berkarya untuk memenuhi permintaan pasar dan menghibur wisatawan sudah barang tentu akan menghilangkan esensi dari peran penting seni itu sendiri sebagai refleksi dari kehidupan. Meski berdalih bahwa ia berkesenian sekaligus menjalani kodrat sebagai manusia didalam kehidupan, akan lebih tepatnya sikap berkesenian nya tak lebih karena mensiasati urusan lapar.
Kesenian bukan sebatas keindahan visual atau Applied art. Seorang seniman yang hanya berkarya untuk menghibur tanpa ada upaya untuk menggali sebuah makna, ia hanya akan menjadi pengrajin, bukan seniman dalam arti sesungguhnya. Status seniman bukanlah sekadar gelar, melainkan sebuah tanggung jawab untuk terlibat aktif dalam pergulatan sosial masyarakat. Seniman sejati adalah mereka yang melalui karya-karyanya turut berpartisipasi dalam membangun perubahan melalui perang gagasan, ide dan nilai.
Seniman yang mengabaikan dimensi politik dalam kerja-kerja berkeseniannya sesungguhnya berisiko hanya menjadi alat kekuasaan, entitas yang hanya memperkuat status quo. Di banyak peristiwa, kita menyaksikan aktivitas berkesenian justru dipakai untuk tujuan yang berlawanan : yaitu menjaga dominasi budaya konsumerisme dan meminggirkan nilai-nilai yang bersifat progresif. Seperti, fenomena pelestarian musik tradisional di beberapa daerah yang berdalih melestarikan budaya, namun sebenarnya upaya eksploitasi komersial. Banyak yang menggunakan dalih ini untuk memanfaatkan potensi anak-anak muda dengan menjadikan mereka produk budaya yang kemudian ditawarkan kepada pasar melalui konser-konser mini berbayar di gedung pertemuan, hotel-hotel mewah dan restoran. Alih-alih menggali makna sosial atau politik dari seni tradisional yang diwariskan, mereka malah menjadikannya komoditas yang sama sekali tanpa konteks perjuangan. Target pasar mereka bukanlah masyarakat yang sadar akan potensi seni sebagai alat perubahan, melainkan audiens yang buta tentang seni sebagai alat perjuangan.
Apakah kondisi semacam ini terjadi juga di Banyuwangi ?
Perbandingan yang tajam dapat kita lihat dalam gerakan seni yang tumbuh di Republik Indonesia pada masa awal kemerdekaan. Pada masa itu, kesenian digunakan sebagai alat perjuangan demi terwujudnya perubahan sosial. Amrus Natalsya, seorang perupa yang menciptakan lukisan berjudul Peristiwa Jengkol, mengisahkan perjuangan petani di desa Jengkol dalam mempertahankan tanahnya dari upaya perebutan paksa dan W.S Rendra, sebagai penyair yang getol membela masyarakat kelas bawah dengan puisinya yang berjudul Sajak Sebatang Lisong, membakar semangat perlawanan melihat ketimpangan didalam dunia pendidikan.
Kedua seniman itu membuktikan bahwa seni bisa menjadi alat yang sangat efektif untuk menyampaikan pesan-pesan kemanusian. Begitu juga dengan kelompok seni seperti LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakyat) yang pada masa-nya menggunakan seni sebagai alat dan sarana strategis untuk membela kaum tertindas. LEKRA meyakini bahwa seni bukan sekadar produk estetika yang kosong. Seniman besar di Indonesia yang terlibat dalam perubahan sosial bisa dikenali bahwa karya yang mereka buat dapat membangkitkan kesadaran masyarakat untuk melawan kesewenang-wenangan. Karya mereka diakui karena keberaniannya mengangkat isu sosial politik dan kemanusiaan. Berbeda dengan situasi hari ini, kita sering melihat karya seni dan aktivitas berkesenian kehilangan esensinya, terutama di daerah. Pembatasan kebebasan berekspresi masih menghantui disana – sini, menjadikan seniman ogah menghadapi resiko dan membatasi untuk mengeksplorasi diri.
Banyak pelestari seni tradisi memisahkan seni dari realitas sosial dan politik yang telah membentuknya. Ia tidak lagi menjadi produk seni yang hidup secara organik. Kesenian dipaksa untuk hadir di ruang-ruang prestisius, ditonton banyak orang lalu mereka pergi meninggalkannya begitu saja. Senimannya hanya bisa cengar-cengir di depan muka para tamu agung sambil ndongeng. Sikap berkesenian dijinakkan oleh gemerlap panggung hiburan yang super megah dengan biaya penyelenggaraan yang fantastis, menghilangkan kebiasaan anak-anak bermain cublak-cublak suweng sambil bernyanyi di bawah sinar rembulan. Itulah tantangan ketika seniman berada di pusaran arus kekuasaan akan membuatnya mendukung status quo, tidak lagi memiliki kekuatan melawan kekuasaan sehingga tidak ada upaya untuk memperjuangkan perubahan. Cublak-cublak suweng akan tampil di panggung megah dengan orkestrasi dan kostum mewah. Seperti halnya Gandrung Sewu dan kesenian tradisional yang lain.
Patrol Orkestra Banyuwangi merupakan salah satu fenomena menarik dalam sejarah pergerakan musik tradisi di Banyuwangi. Kelompok musik ini muncul dengan semangat pembaruan dimasa transisi menuju reformasi, saat kondisi sosial, politik dan ekonomi Indonesia sedang mengalami perubahan. POB membawa angin segar ke dalam kancah musik Banyuwangi-an dengan pendekatan yang nyeleneh di masanya. Mereka mengawinkan instrumen musik tradisional dengan instrumen musik modern, sebuah pola yang tidak lazim pada waktu itu. Gaya eksperimental mereka berhasil mendobrak gaya lama dan menarik perhatian banyak kalangan. POB dianggap sebagai inovasi yang menghidupkan kembali musik tradisi dengan nuansa berbeda di tengah masyarakat yang semakin modern. Namun, setelah dianggap sebagai salah satu pelopor pembaruan, suara nyaring POB perlahan-lahan hilang dari peredaran. Kisah popularitas POB pada akhirnya sisa cerita belaka dan merupa artefak.
Masalah yang dihadapi oleh musik tradisi di Banyuwangi tak pernah benar-benar tuntas terselesaikan, bahkan setelah munculnya kelompok pembaharu seperti POB. Salah satu isu yang krusial adalah ketiadaan regulasi yang jelas terkait musik tradisi. Di masa pasca reformasi setelah kemunculan POB tidak ada standar kualitas yang bisa dijadikan role model oleh seniman musik di Banyuwangi, sehingga banyak karya musik tradisi akhirnya hanya berfungsi sebagai karya joget-joget saja. Di comot sana sini demi kepentingan bisnis. Lagu-lagu yang diciptakan oleh musisi tradisional sering kali hanya diproduksi untuk konsumsi pasar, tanpa memperhatikan nilai-nilai atau warisan budaya yang seharusnya dijaga dan dilestarikan.
Gejolak modernisasi dan globalisasi membuat musik tradisional kehilangan daya tariknya di mata anak muda, kecuali dalam konteks hiburan yang lebih komersial. Seni musik Banyuwangi-an yang dahulu menjadi alat untuk mengekspresikan identitas budaya dan kearifan lokal, lebih sering dianggap sebagai sesuatu yang kuno dan tidak relevan dengan kehidupan modern saat ini. Bahkan, banyak dari mereka yang tidak mengenal dengan baik peran penting POB dalam sejarah pembaruan musik tradisional. Mantle Hood, seorang etnomusikolog yang berasal dari Amerika Serikat memberikan pandangannya terhadap fenomena musik tradisi yang demikian. Hood mengembangkan teori yang dinamakan bimusicality.
Pendekatan bimusicality yang dikembangkan oleh Hood dapat menjadi landasan dalam melihat fenomena seperti yang dialami POB, yang mencoba mengawinkan alat musik tradisional dan modern. Apa yang dilakukan POB sebenarnya merupakan bentuk praktik bimusicality yang berhasil menjembatani cara pandang dan kolaborasi dua sistem musik yang berbeda. Upaya menggabungkan cara pandang itulah yang menurut saya mentok. Hal tersebut belum tergarap dengan baik dan berkelanjutan disaat POB meroket popularitas nya. Karena kurangnya dukungan dan minimnya penghargaan terhadap kualitas karya mereka, pembaruan itu macet dan akhirnya menghilang begitu saja tanpa meninggalkan jejak yang kuat.
Jika kita ingin menghidupkan kembali musik tradisi Banyuwangi, penting untuk membangun regulasinya, memberikan pendidikan yang memadai dan menumbuhkan kesadaran generasi muda akan pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya. Oleh sebab, musik tradisi bukan hanya sekadar alat hiburan tetapi juga jembatan yang menghubungkan kita dengan sejarah, identitas kultural dan nilai-nilai luhur yang perlu dilestarikan.
Menjadi seorang seniman bukanlah hal yang mudah, tentu melibatkan proses berpikir, berkreasi dan berkomitmen pada nilai-nilai kemanusiaan daripada sekadar menghasilkan karya yang indah dan diterima pasar. Namun, di zaman sekarang label sebagai seniman sering kali diberikan dengan mudah bahkan cuma-cuma. Seseorang bisa dengan mudah dianggap sebagai seniman atau menyebut dirinya seniman tanpa pernah terlibat dalam perjuangan kemanusiaan atau gerakan sosial yang sesungguhnya. Hal ini menciptakan stigma tersendiri dalam dunia seni, di mana status lebih dihargai daripada esensi dan popularitas lebih penting daripada kontribusi nyata.
Fenomena semacam ini dapat dilihat dengan jelas ketika seseorang hanya perlu menjadi Tukang Tjerita di depan wisatawan atau pejabat kemudian dengan mudahnya mendapatkan pengakuan sebagai seniman atau budayawan. Biasanya mereka bercerita tentang sejarah atau budaya lokal, namun kontribusi mereka terhadap perkembangan seni itu sendiri bisa dikatakan tidak ada. Hanya dengan popularitas semata, mereka bisa mengklaim diri mereka sebagai tokoh penting padahal karya mereka tidak membawa perubahan berarti, baik dalam bidang kesenian itu sendiri maupun dalam bidang sosial yang lebih luas. Lebih ironis lagi, ada juga mereka yang mengaitkan seni dengan hal-hal yang bersifat supranatural, seperti mengaku sebagai seniman sekaligus pawang/dukun. Di banyak daerah ada pihak yang mengklaim dirinya sebagai seniman bahkan mengaku sebagai budayawan dengan spesifikasi keahlian semacam itu. Hal semacam ini akan mengaburkan batasan antara seni yang berakar pada intelektualitas dan kreativitas dengan sensasi yang lahir dari mitos dan kepercayaan.
Hari ini kita sering kehilangan standar pelabelan tersebut. Ketika seseorang mendapat label seniman hanya karena popularitasnya atau kedekatannya dengan blok kekuasaan maka dengan gampang kita akan mulai melupakan esensi seni itu sendiri. Kesenian akan menjadi dangkal, sekadar hiburan dan kehilangan kekuatannya. Ada paradoks yang sering kali mengejutkan. Seorang koruptor, yang dalam masyarakat dipandang tak bermoral bisa saja dimaklumi bahkan dipuja oleh kalangan seniman hanya karena dia — si koruptor itu bersikap royal terhadap mereka. Fenomena ini mencerminkan suatu kenyataan yang pahit. Ketika uang atau dukungan materi menjadi penentu utama dalam relasi sosial, nilai-nilai moral dan integritas sering kali diabaikan bahkan dikesampingkan.
Keterlibatan mafia dalam pendanaan proses produksi film di Italia bisa menjadi contoh, pihak berwenang Italia pada tahun 2017 berhasil mengungkap skandal sindikat pencucian uang melalui aktivitas produksi film. Para mafia pencucian uang membangun hubungan dengan para produser film untuk menginvestasikan uang hasil kejahatan dalam proyek-proyek perfilman, sehingga uang yang kotor bisa terlihat bersih ketika diputar dalam kegiatan ekonomi yang tampaknya wajar. Para sineas dan seniman film yang mendapat dukungan dari para mafia sering kali menutup mata terhadap asal-usul uang tersebut karena mereka ingin memastikan kelangsungan proyek film mereka.
Uang bisa menjadi semacam tabir yang dapat menutupi kejahatan atau perilaku buruk seseorang. Si seniman, yang mungkin dalam kondisi keuangan sulit bisa disokong oleh si maling yang koruptor itu, akhirnya terjebak dalam situasi kompromistis. Ketika seniman yang dianggap sebagai tokoh berpengaruh memaklumi tindakan amoral hanya karena kepentingan pribadi, pesan yang diterima oleh publik adalah moralitas itu bisa dibeli. Bahwa uang bisa menghapus dosa-dosa sosial seseorang asalkan uang tersebut diberikan kepada orang yang tepat, dalam hal ini salah satunya seniman. Seni harus kembali kepada esensi perjuangannya, kembali menjadi alat untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan. Seniman harus di garda terdepan menjadi corong bagi golongan yang tak mampu bersuara. Seniman yang hanya berkarya untuk kepentingan komersil tanpa kesadaran politik hanya akan menjadi bagian dari mesin industri yang tidak memberikan kontribusi apa-apa terhadap perubahan sosial. Tapi, sekali lagi menjadi seniman salon adalah sebuah pilihan. (Sebelumnya esai tersebut telah dimuat di medium.com)
* Penulis merupakan Pemerhati Budaya.