Nasionalisme dan Bayang Batu Bertuah

Suasana diskusi tampak hidup, menempati Graha Mahbub Djunaidi – Banyuwangi.

Diskusi bertajuk Arkeologi dan Nasionalisme yang diselenggarakan oleh Dewan Kebudayaan Banyuwangi (DKB) berkolaborasi dengan Lesbumi PCNU Banyuwangi pada tanggal 20 Maret 2025 telah menuai perhatian publik. Diskusi tersebut mengangkat topik arkeologi dan relevansinya dalam membangun dan membentuk identitas nasional. Hadir dalam diskusi tersebut para tokoh budaya, pegiat sejarah lokal dan akademisi diantaranya Dra. Titin Fatimah, Atho’illah A.N, Fatah Yasin Noor, Taufiq WR Hidayat, Thomas Racharto, Eko Budi Setianto, Wahono Elman, Mas Okid dan Yanuar Widodo. Perbincangan seputar keterkaitan antara nasionalisme dan keberanian dalam melawan peredaran barang ilegal berupa benda cagar budaya menjadi pusat perhatian dalam diskusi tersebut.

Latar belakang sejarah perjuangan Lambang Babar Purnomo sebagai seorang arkeolog yang gigih mengungkap pencurian benda purbakala turut menjadi sorotan utama. Tragedi kematiannya yang misterius mencerminkan betapa rentan posisi para pejuang pelestari budaya dalam menghadapi mafia perdagangan benda cagar budaya. Forum tersebut sangat penting adanya karena selain menjadi sarana untuk mengenal dan mengenang sosok Lambang, juga menegaskan kembali pentingnya peran arkeologi dalam membangun kesadaran nasionalisme di Indonesia.

“Penting untuk dicermati dan menjadi renungan kita bersama bahwa arkeologi tidak sebatas ilmu atau kajian terhadap benda-benda kuno, melainkan sebuah usaha bersama untuk memahami narasi besar peradaban masa lampau”, begitu kata Hari Purnomo – Ketua DKB dalam sambutan nya. Peninggalan dan sejarah masa lalu tentu mengandung nilai-nilai intelektual, sosial, ekonomi, budaya dan spiritual yang telah dihayati oleh masyarakatnya.

Kita patut curiga, mungkin saja peradaban masa lalu itu memiliki capaian yang lebih tinggi dibandingkan zaman sekarang, sebagaimana dapat dilihat dari kemegahan struktur bangunan kuno dan sistem sosial yang tertata sedemikian rupa. Nasionalisme tidak sepatutnya direduksi menjadi simbol, nasionalisme hendaknya diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata untuk menjaga dan merawat peninggalan sejarah masa lalu agar tetap relevan dan bermakna bagi generasi mendatang.

Fakta berbeda masih sering ditemukan di lapangan, warisan budaya sering kali menjadi korban dari berbagai kepentingan, baik ekonomi maupun politik. Artefak, arca, dan benda-benda temuan lainnya yang seharusnya menjadi sarana edukasi malah kerap diperjualbelikan secara ilegal di pasar gelap, dipindahkan ke luar negeri, atau bahkan dihancurkan demi pembangunan infrastruktur modern yang abai terhadap nilai sejarah.

Pemahaman terhadap arkeologi dan sejarah sering kali terpinggirkan dalam ranah kebijakan publik, dimana konservasi situs-situs bersejarah dianggap formalitas tanpa wujud kebijakan konkret yang berorientasi pada pelestarian jangka panjang. Jika nasionalisme diukur dari faktor kepedulian terhadap warisan budaya, maka diskusi ini menjadi pengingat bahwa tanpa kepedulian kolektif yang kuat, kita akan kehilangan identitas dan pijakan sejarah yang seharusnya menjadi sumber pembelajaran bagi masa kini dan masa depan.

Bagi seorang Arkeolog yang juga sebagai Ketua TACB Kab. Banyuwangi – Dra. Titin Fatimah, ia merasa berkewajiban untuk menegaskan bahwa kepedulian terhadap benda-benda peninggalan masa lalu bukan sekadar tugas para akademisi atau lembaga terkait, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh anak bangsa. Artefak bukan sekadar benda mati yang teronggok di museum, ia merupakan cerminan perjalanan peradaban, yang membentuk identitas bangsa Indonesia. Sayangnya, kenyataan di lapangan sangat memprihatinkan. Banyak benda-benda berharga dari masa lalu telah dijarah dan dicuri, diperjualbelikan melalui pasar gelap dan akhirnya keluar dari bumi Nusantara seolah-olah warisan kita lebih dihargai di negeri orang daripada di tanah kelahirannya sendiri. Fenomena ini menunjukkan betapa rendahnya kesadaran kolektif kita sebagai bangsa.

Di tengah gempuran arus zaman yang membuat generasi muda semakin merasa asing dengan sejarahnya sendiri, membangun kembali kesadaran nasionalisme menjadi tugas yang tak bisa ditunda. Kesadaran itu tidak bisa tumbuh hanya dengan doktrin atau slogan kosong, tetapi harus dibangun dari pemahaman bahwa benda-benda masa lalu ini bukan hanya sekumpulan batu dan logam tua berkarat, ia merupakan bagian dari diri kita, dari jati diri bangsa yang pernah berdiri tegak dengan peradaban yang tinggi.

Atho’illah A.N sebagai seorang Antropolog memandang tragedi yang menimpa Lambang Babar Purnomo merupakan kisah tragis yang tidak boleh berlalu begitu saja. Ia mengingatkan bahwa dalam banyak kasus, jual beli artefak, arca dan benda-benda temuan lainnya tidak hanya didorong oleh motif ekonomi, tetapi sering kali berkelindan dengan kepentingan politik. Ada jaringan yang bekerja di bawah permukaan, mengatur lalu lintas benda-benda bersejarah dari satu tangan ke tangan lainnya, menjadi eksklusif di tempat-tempat yang jauh dari tanah kelahirannya. Bagi Atho’, ada hal yang lebih mendesak — yaitu bagaimana membangun dan merumuskan strategi preventif agar peristiwa serupa tidak lagi terulang.

Diperlukan penegakan hukum yang tegas dan komitmen bersama yang tumbuh dari kesadaran nasionalisme yang kuat. Tanpa adanya kesadaran nasionalisme yang kuat, kita akan terus kehilangan bagian-bagian penting dari sejarah kita, menyaksikan bagaimana satu per satu peninggalan leluhur lenyap tanpa bisa dicegah. Oleh karena itu, upaya preventif harus dirancang dengan melibatkan berbagai pihak — pemerintah, akademisi, komunitas budaya dan masyarakat luas.

“Artefak dan arca bukan sekadar benda mati yang tersimpan di balik kaca museum, ia merupakan simbol harga diri sebuah bangsa. Benda-benda itu adalah bukti bahwa Nusantara bukanlah tanah kosong yang baru diisi peradaban modern, Nusantara merupakan wilayah dengan jejak sejarah panjang”, kata Wahono Elman, menyampaikan pandangannya sebagai seorang budayawan nyentrik yang selalu berbicara dengan nada penuh semangat.  Maka, ketika artefak-artefak itu diperjualbelikan secara ilegal, bahkan diselundupkan ke luar negeri, ia melihatnya sebagai bentuk penjajahan kembali dalam wujud yang lebih halus. Bangsa yang tercerabut dari akar budayanya adalah bangsa yang kehilangan identitasnya dan pada titik itu, penjajahan tidak lagi memerlukan kapal perang atau moncong senapan — cukup dengan menghilangkan jejak masa lalunya, membuatnya lupa akan kemegahan sejarahnya sendiri.

Mereka yang hadir malam itu adalah orang-orang pilihan berbekal kepedulian yang tumbuh dalam hati mereka. Ia meyakini bahwa pelestarian cagar budaya tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan pemerintah atau segelintir akademisi, tetapi harus berakar dalam kesadaran bersama. Menurut Thomas Racharto – Founder Omahseum, ada tiga kata kunci yang menjadi landasan utama : yaitu pahami, cintai dan peduli. Kita tidak bisa mencintai sesuatu hal yang tidak kita pahami dan tanpa cinta, kepedulian hanyalah omong kosong. Misi utama dari terselenggaranya forum tersebut bukan hanya berbincang tentang kejayaan masa lalu, melainkan merumuskan langkah nyata agar warisan itu tetap berdiri kokoh di tengah arus perubahan zaman.

Kepedulian itu tidak boleh berhenti pada tataran teori. Nasionalisme sejati tidak bisa dipisahkan dari kelokalan. Jangan mengaku mencintai Indonesia jika abai terhadap tanah tempat berpijak. Bagi Banyuwangi, memahami Blambangan adalah keharusan. Sejarah Blambangan adalah roh yang menghidupi identitas Banyuwangi hingga hari ini. Jika generasi sekarang tidak lagi mengenal atau peduli terhadap Blambangan, maka perlahan akar budaya itu akan tercerabut, dan Banyuwangi akan kehilangan jati dirinya.

“Peduli dan mencintai sejarah adalah hal yang terpenting dari menjaga nilai itu sendiri”, kata Taufiq WR Hidayat. Sejarah yang tidak dituliskan akan mudah dilupakan, sementara jejak peradaban yang tidak didokumentasikan akan perlahan memudar, tersapu oleh waktu dan kelalaian. Para pegiat sejarah dan arkeologi tidak cukup hanya berbicara tentang pelestarian, tetapi harus bertindak sebagai penjaga ingatan kolektif. Mencatat adalah upaya menandai, memberi batas agar warisan budaya tidak tergilas modernisasi yang sering kali abai terhadap akar tradisi.

Dalam setiap ukiran prasasti, dalam setiap laporan arkeologis, tersimpan jalan yang menghubungkan generasi kini dengan jejak nenek moyang nya. Keberlangsungan pelestarian sangat bergantung pada seberapa jauh generasi saat ini bersedia untuk menandai jejak sejarahnya sendiri. Jika kebiasaan mencatat diabaikan, maka pelestarian akan kehilangan arah, berdiri di atas fondasi yang rapuh.

Fatah Yasin sebagai Budayawan gaek sangat mengagumi segala benda ciptaan manusia. dia ingin membahas tentang hal ini melalui perspektif kebudayaan. “Manusia hidup itu akan terus mencipta”, katanya. Baginya, manusia bukan sekadar makhluk yang bertahan hidup, tetapi makhluk yang terus mencipta, meninggalkan jejak di setiap ruang dan waktu. Dari pahatan batu di zaman purba hingga bangunan megah di era modern, setiap hasil karya adalah cerminan dari cara berpikir, nilai dan perasaan manusia pada masanya. Fatah menyadari bahwa penciptaan tanpa kesadaran bisa menjadi bumerang, jika manusia hanya mencipta tanpa memahami nilai di balik karyanya, maka warisan budaya bisa kehilangan maknanya, tergerus oleh kepentingan yang menyesatkan.

Diskusi semacam ini tidak boleh berhenti sebagai percakapan yang menguap begitu saja. Harus ada jejak atau dokumentasi yang memastikan bahwa setiap gagasan, kritik dan refleksi yang lahir dari forum-forum semacam ini bisa menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam pelestarian warisan budaya. Apa yang kita bicarakan hari ini bukan hanya untuk kepentingan sesaat, tetapi untuk masa depan, agar generasi setelah kita dapat membaca, memahami dan meneruskan perjuangan ini.

Peradaban yang besar tidak hanya dibangun dari ingatan lisan, tetapi juga dari pencatatan yang rapi dan kesadaran berkelanjutan. Seperti yang ditekankan oleh Eko Budi Setianto, sebagai seorang Jurnalis ia mengatakan, “tanpa dokumentasi dan langkah konkret, segala usaha ini hanya akan menjadi sekadar wacana yang tidak membekas, tidak meninggalkan jejak yang dapat ditelusuri oleh mereka yang akan datang setelah kita”. Pencatatan, perumusan rekomendasi, hingga penyebarluasan hasil diskusi harus menjadi bagian integral sebuah gerakan sosial kemasyarakatan, agar perjuangan dalam menjaga warisan sejarah tidak hanya menjadi kepedulian segelintir orang, tetapi menjadi kesadaran kolektif. Kita harus memastikan bahwa identitas dan sejarah bangsa ini tidak terkubur, melainkan terus hidup dan menjadi inspirasi bagi masa depan. Dari forum tersebut, dapat disimpulkan bahwa nasionalisme bukan hanya omon-omon, ia merupa tindakan nyata keseharian. Setiap artefak ibarat batu bertuah. Ia menjadi jejak sejarah yang membentuk identitas bangsa Indonesia. Tak dapat dibantah.

* Penulis merupakan Pemerhati Budaya.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *